Ia menambahkan, pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum terhadap pemberitaan yang dinilai merugikan Juna maupun Partai Gerindra.
“Kami mungkin akan melakukan upaya hukum, menuju jalur hukum terhadap media yang sudah mencemarkan nama baik partai kami dan nama baik ketua kami,” pungkasnya.
Hingga klarifikasi Juna disampaikan, informasi mengenai siapa pemilik sekitar 10 ton pasir timah yang disebut-sebut diamankan serta bagaimana status hukum pihak-pihak yang dikaitkan dengan peristiwa tersebut masih memerlukan penjelasan dari aparat atau pihak berwenang.
Dengan demikian, klaim mengenai keterkaitan Juna dengan barang yang disebut sekitar 10 ton pasir timah tersebut merupakan hal yang dibantah oleh Juna.
Kepastian mengenai peristiwa dan pihak-pihak yang terlibat masih menunggu keterangan resmi serta bukti yang terverifikasi dari pihak berwenang.
(*/BilitonNews.co/Gumay)


Komentar