Satlap Tri Cakti bersama jajaran Satreskrim Polres Belitung kemudian melakukan pencarian di sekitar lokasi yang diduga menjadi jalur terakhir kendaraan tersebut.
Dari penelusuran itu, petugas menemukan jejak kendaraan di kawasan bekas tambak. Sejumlah titik kemudian disisir karena petugas khawatir material yang dibawa telah ditinggalkan atau disembunyikan di lokasi tertentu.
Penyisiran akhirnya membuahkan hasil. Petugas menemukan sejumlah karung beras yang diduga berisi pasir timah di kawasan bekas tambak udang tersebut.
“Karena kami khawatir barang itu ditinggalkan atau dibuang, kami bersama-sama mencari posisi terakhir kendaraan tersebut. Dari pencarian itu kemudian ditemukan karung-karung tersebut,” kata Koordinator Satlap Tri Cakti.
Diperkirakan Mencapai 1,6 Ton
Berdasarkan informasi awal di lapangan, terdapat sekitar 56 karung yang ditemukan.
Setiap karung diperkirakan memiliki berat kurang lebih 30 kilogram. Dengan perhitungan sementara tersebut, total berat material diperkirakan mencapai sekitar 1,6 ton.
Namun, angka tersebut masih bersifat sementara. Jumlah karung maupun berat material secara pasti masih menunggu hasil penimbangan dan pendataan resmi dari pihak berwenang.
Setelah ditemukan, barang yang diduga sebagai pasir timah tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Polres Belitung pada Minggu malam.
Barang bukti dibawa menggunakan kendaraan Satreskrim Polres Belitung bersama kendaraan Satlap Tri Cakti untuk menjalani proses penimbangan dan pendataan di Polres Belitung.
Satlap Tri Cakti menyatakan masih menunggu hasil pengecekan dan pendataan lebih lanjut guna memastikan jenis material, berat keseluruhan, serta status barang yang ditemukan.


Komentar