Penyidik juga belum menyimpulkan apakah material itu berasal dari aktivitas pertambangan yang memiliki izin atau berkaitan dengan dugaan penambangan maupun perdagangan timah ilegal.
Seorang warga setempat berinisial MD mengaku tidak terkejut dengan adanya penggerebekan tersebut. Menurut dia, rumah itu telah lama dikenal warga sebagai lokasi penampungan biji timah.
“Setahu saya memang sudah lama menjadi tempat penampungan. Yang beli terus aktif, ada kaki-kakinya yang membeli dari berbagai tempat,” ujar MD kepada BilitonNews.co, Senin malam.
MD juga mengklaim penampung tersebut merupakan salah satu pelaku lama dalam bisnis timah di Belitung dengan jaringan pembelian yang luas. Namun, informasi itu merupakan keterangan narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.
Ia berharap seluruh proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Harapan kami ya ikuti aturan yang berlaku,” katanya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Satgas maupun kepolisian mengenai identitas pemilik pasir timah yang diamankan, status hukum barang bukti, maupun kemungkinan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari aparat penegak hukum serta pihak-pihak yang disebut dalam informasi yang beredar guna memastikan keberimbangan pemberitaan.
Berita ini akan diperbarui setelah terdapat keterangan resmi dari aparat maupun pihak terkait. (BilitonNews.co/Gumay)



Komentar