Belitung Timur
Home ยป Berita ยป Dorong Akses Keadilan, LKBH Belitung Gelar Penyuluhan Hukum di Simpang Pesak

Dorong Akses Keadilan, LKBH Belitung Gelar Penyuluhan Hukum di Simpang Pesak

Foto bersama warga Desa Tanjung Batu Itam usai mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan LKBH Belitung di Kecamatan Simpang Pesak, Kabupaten Belitung Timur, Kamis (16/4/2026). Kegiatan ini membahas akses bantuan hukum gratis serta sosialisasi KUHP baru.

Adapun pada sesi kedua, Dr. Rio Sufriyatna, S.H., M.H.Kes., membahas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Ia menjelaskan bahwa KUHP lama dinilai sudah tidak relevan karena merupakan produk hukum era kolonial yang telah berlaku lebih dari satu abad.

โ€œPembaruan KUHP menjadi penting untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman, termasuk dinamika sosial, kemajuan teknologi, serta hukum yang hidup di masyarakat,โ€ jelasnya.

Kegiatan penyuluhan disampaikan secara interaktif agar mudah dipahami peserta. Diharapkan, masyarakat dapat mengimplementasikan pengetahuan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, LKBH Belitung menegaskan komitmennya dalam memperluas akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok kurang mampu.

(Bilitonnews.co/Gumay)

Jalan Licin Disiram Solar, Warga Tanjungpandan Selipkan Gurau di Tengah Cemas

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *