“Kalau memang ada kekurangan upah, silakan datang langsung ke saya. Jangan langsung diposting di media sosial,” tambahnya.
Oman turut mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Ia berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut serta mengungkap identitas pemilik akun “Fendi Aripin” untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (*/BilitonNews.co/Gumay)


Komentar