Belitung Timur
Home » Berita » Aktivitas TI Rajuk Ilegal di Sungai Manggar Ancam Mangrove dan Kehidupan Nelayan

Aktivitas TI Rajuk Ilegal di Sungai Manggar Ancam Mangrove dan Kehidupan Nelayan

Salah satu TI Rajuk Ilegal yang beroperasi di kawasan hutan Mangrove di alur Sungai Manggar. Foto diambil Jumat, 26 Desember 2025. (Istimewa)

Kerusakan lingkungan ini turut berdampak pada kehidupan masyarakat pesisir. Nelayan tradisional, khususnya penangkap kepiting, mengeluhkan sulitnya mencari hasil tangkapan karena habitat kepiting telah rusak dan kualitas air sungai semakin tercemar.

“Banyak nelayan tidak lagi bisa memasang bubu kepiting. Selain rusaknya habitat, pencemaran air di DAS Sungai Manggar juga semakin mengkhawatirkan,” ungkapnya.

Atas kondisi tersebut, Yudi mempertanyakan keseriusan pengawasan dari Pemerintah Daerah, instansi terkait, serta Polair Polres Belitung Timur.

Ia menilai hingga saat ini belum terlihat langkah tegas dalam melakukan monitoring dan penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal.

Ia pun mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga sisa kawasan hutan yang masih ada serta mendorong upaya pemulihan lingkungan yang telah rusak.

Pemkab Belitung Timur Waspadai Inflasi Jelang Idul Adha 2026

“Upaya penyelamatan ini sangat penting demi menjaga keseimbangan ekosistem dan keberlanjutan hidup generasi mendatang,” katanya. (BilitonNews.co/Tedja Pramana)

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *