Belitung
Home ยป Berita ยป Aktivis Pertanyakan Kepmen ESDM: Jangan Sampai Seluruh Ruang Belitung Jadi Wilayah Tambang

Aktivis Pertanyakan Kepmen ESDM: Jangan Sampai Seluruh Ruang Belitung Jadi Wilayah Tambang

Aktivis lingkungan Belitung, Pifin Heriyanto, mempertanyakan penetapan Kepmen ESDM Nomor 84.K/MB.01/MEM.B/2026 yang disebut mencakup seluruh daratan dan perairan Pulau Belitung. (ist)

Ia secara khusus meminta pemerintah membuka peta dan koordinat wilayah yang ditetapkan.

“Buka kepada publik petanya. Buka koordinatnya. Kita cocokkan dengan RTRW. Dari sana masyarakat bisa melihat kawasan mana saja yang masuk dan apakah ada tumpang tindih dengan kawasan yang memiliki fungsi lain,” kata Pifin.

Menurutnya, keterbukaan tersebut penting agar masyarakat tidak hanya menerima informasi secara sepihak mengenai kebijakan pertambangan.

Pifin menegaskan kritiknya bukan berarti menolak seluruh aktivitas pertambangan. Ia meminta setiap kebijakan pemanfaatan ruang memiliki dasar hukum yang jelas dan mempertimbangkan kepentingan masyarakat serta lingkungan.

Ia juga mengingatkan pengalaman persoalan lingkungan akibat aktivitas pertambangan di Belitung harus menjadi bahan evaluasi pemerintah.

Estafet Amanah di Langit Belitung, Letkol Nav Maruli Tua Sinambela Emban Tugas Baru sebagai Danlanud

Pifin sebelumnya aktif menyuarakan perlindungan lingkungan dan laut Belitung. Ia juga pernah mendampingi masyarakat dan nelayan dalam penolakan aktivitas kapal isap produksi di perairan Belitung.

“Pulau Belitung ini kecil. Ruang kita terbatas. Kalau seluruh daratan dan laut dimasukkan ke dalam wilayah pertambangan, pertanyaan besarnya adalah: ruang untuk kehidupan masyarakat Belitung ke depan akan ditempatkan di mana?” pungkasnya. (*/BilitonNews.co/Gumay)

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *