BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Kepedulian terhadap kelestarian lingkungan terus menjadi perhatian Polres Belitung. Kali ini, Kapolres Belitung AKBP Satria Darma turun langsung menemui masyarakat di Dusun Ulim, Desa Lasar, Kecamatan Membalong, Kabupaten Belitung, Rabu (4/11/2026) sekitar pukul 16.45 WIB.
Kehadiran orang nomor satu di Polres Belitung tersebut untuk mengajak masyarakat bersama-sama menjaga kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) dari ancaman aktivitas penambangan ilegal yang berpotensi merusak ekosistem pesisir.
Dalam kegiatan tersebut, AKBP Satria Darma didampingi Wakapolres Belitung Kompol Yandri C. Akip, para Pejabat Utama (PJU) Polres Belitung, Kapolsek Membalong, serta sejumlah personel kepolisian.
Di hadapan masyarakat, Kapolres menyampaikan imbauan agar warga tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan hutan lindung.
Pasalnya, aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan ekosistem, mengganggu keseimbangan alam, serta mengancam kelestarian lingkungan pesisir yang menjadi bagian penting kehidupan masyarakat.
Sebagai langkah pencegahan, Polres Belitung juga melakukan pemasangan spanduk berisi imbauan larangan penambangan ilegal di kawasan tersebut.
Pemasangan spanduk itu bukan sekadar penanda larangan, melainkan menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa kawasan hutan lindung memiliki fungsi ekologis yang harus dijaga bersama.

Kapolres Belitung mengajak masyarakat agar tidak mengorbankan kelestarian alam demi kepentingan sesaat. Sebab, dampak kerusakan lingkungan tidak berhenti pada hari ini, tetapi berpotensi meninggalkan persoalan panjang bagi generasi mendatang.

Komentar