BILITONNEWS.CO, JAKARTA – Dewan Pers bakal mempertemukan seluruh konstituennya untuk membahas masa depan penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) yang selama ini diperingati setiap 9 Februari.
Pertemuan tersebut digelar setelah Dewan Pers menerima sedikitnya empat surat dari konstituen sepanjang 2026. Surat itu berasal dari dua organisasi perusahaan pers dan dua organisasi wartawan yang mempertanyakan sekaligus menyampaikan usulan mengenai mekanisme penyelenggaraan HPN ke depan.
Ketua Dewan Pers Prof. Dr. Komaruddin Hidayat mengatakan, persoalan HPN perlu dibahas bersama agar tidak menimbulkan perbedaan berkepanjangan di kalangan insan pers.
โYang paling penting adalah bagaimana Hari Pers Nasional dapat menjadi milik bersama insan pers Indonesia,โ ujar Komaruddin.
Salah satu konstituen mengusulkan diri menjadi penyelenggara HPN 2027. Sementara konstituen lainnya mengusulkan agar Dewan Pers menjadi penanggung jawab, dengan pelaksanaan dilakukan bersama seluruh konstituen Dewan Pers.
Selama ini, HPN memiliki dasar hukum Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5 Tahun 1985 tentang Hari Pers Nasional. Keppres tersebut menetapkan 9 Februari sebagai HPN, tetapi tidak secara khusus menyebut lembaga atau organisasi yang menjadi penyelenggara.
Komaruddin menegaskan, perbedaan pandangan mengenai penyelenggaraan HPN tidak seharusnya menjadi sumber perpecahan.
โSemangatnya bukan siapa yang paling berhak, tetapi bagaimana Hari Pers Nasional dapat diselenggarakan secara baik, bermartabat, inklusif, dan menjadi momentum bersama,โ tegasnya.

Komentar