Belitung
Home » Berita » Surat Kematian Pasien Belum Diterima Empat Hari, Bupati Belitung Minta Persoalan Dilihat Secara Utuh

Surat Kematian Pasien Belum Diterima Empat Hari, Bupati Belitung Minta Persoalan Dilihat Secara Utuh

Tampak depan RSUD dr. H. Marsidi Judono, Tanjungpandan, Belitung. Rumah sakit tersebut memberikan penjelasan terkait proses penerbitan surat keterangan kematian pasien. (Istimewa)

BILITONNEWS.CO, TANJUNGPANDAN — Persoalan pelayanan administrasi di RSUD dr. H. Marsidi Judono Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, menjadi perhatian setelah keluarga pasien mengaku belum menerima surat keterangan kematian hingga empat hari setelah almarhumah meninggal dunia.

Keluhan tersebut kemudian dipertanyakan Yayasan Peduli Masyarakat Belitung (YPMB).

Ketua YPMB, Teguh Trinanda, S.H., menyampaikan persoalan itu kepada BilitonNews.co pada Jumat (28/8/2026).

Berdasarkan percakapan WhatsApp yang disampaikan keluarga, mereka mengaku telah dua kali mendatangi RSUD dr. H. Marsidi Judono untuk mengurus surat keterangan kematian.

Namun, keluarga mendapat informasi bahwa dokumen tersebut masih menunggu penyelesaian dan validasi dari dokter.

Gratis! Babelmart Bagikan Makan Siang untuk Warga, 150 Orang Antusias di Manggar

Keluarga juga disebut mendapat penjelasan bahwa proses penerbitan surat harus menyesuaikan antrean pelayanan dokter.

Padahal, almarhumah diketahui telah meninggal dunia pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 01.45 WIB setelah menjalani perawatan di ruang rawat inap Keremunting RSUD dr. H. Marsidi Judono.

Hingga Jumat (28/8/2026), keluarga mengaku belum menerima surat keterangan kematian tersebut.

Bupati Belitung Turun Memberikan Penjelasan

Menanggapi persoalan itu, Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat menyampaikan penjelasan dari manajemen RSUD dr. H. Marsidi Judono melalui grup WhatsApp Peduli Masyarakat Belitung pada Sabtu (29/8/2026).

Surat Kematian Disebut Belum Terbit 4 Hari, YPMB Pertanyakan Pelayanan RSUD Marsidi Judono

Dalam penjelasan tersebut, manajemen RSUD menyebut proses administrasi surat keterangan kematian sebenarnya telah dimulai pada 24 Agustus 2026.

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Image 2026-08-16 at 16.32.21 (1)
WhatsApp Image 2026-08-16 at 17.23.17
WhatsApp Image 2026-08-17 at 16.31.31
WhatsApp Image 2026-08-16 at 16.40.37
WhatsApp Image 2026-08-16 at 16.32.18
WhatsApp Image 2026-08-16 at 17.02.05 (1)
WhatsApp Image 2026-08-16 at 18.04.17
WhatsApp Image 2026-08-16 at 17.02.05
WhatsApp Image 2026-08-16 at 16.32.19 (2)
WhatsApp Image 2026-08-16 at 16.32.21
WhatsApp Image 2026-08-16 at 16.32.20 (2)
WhatsApp Image 2026-08-16 at 16.32.20 (1)

Berita Populer