BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Direktur Perumahan Puri Kirana, Billy Jubilar, memberikan klarifikasi kepada BilitonNews.co, Selasa (30/6), terkait unggahan di media sosial yang menyoroti proyek Perumahan Puri Kirana 5, khususnya mengenai fasilitas air bersih dan proses pembangunan rumah.
Billy menjelaskan bahwa konsumen yang dimaksud dalam unggahan tersebut, Andi, melakukan pembelian unit rumah di Puri Kirana 5 melalui anggota keluarganya yang berdomisili di Belitung.
Sementara itu, Andi sendiri diketahui berdomisili di Batam dan saat mengunggah pernyataannya di media sosial pada hari itu sedang berada di Jakarta.
Menurut Billy, sejak awal pembangunan setiap unit rumah di Puri Kirana 5 telah difasilitasi sambungan air dari PDAM sesuai ketentuan yang berlaku dalam proyek perumahan tersebut.
Namun, dalam perjalanannya, konsumen memilih untuk tidak memanfaatkan sambungan PDAM karena pada saat itu distribusi air dinilai belum optimal.
“Pada awalnya memang distribusi air PDAM belum stabil seperti sekarang. Namun saat ini suplai air sudah jauh lebih baik dan dapat mengalir lebih dari 12 jam per hari, sehingga sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan warga,” ujar Billy.
Ia menambahkan, apabila terdapat kendala dalam pelayanan distribusi air PDAM, maka hal tersebut berada dalam kewenangan pemerintah daerah dan pihak PDAM sebagai penyedia layanan.
Sebagai bentuk komitmen memberikan solusi kepada penghuni, pihak pengembang menawarkan alternatif berupa pembangunan sumur bor.
Billy menjelaskan bahwa biaya normal pembuatan sumur bor mencapai sekitar Rp250 ribu per meter dengan rata-rata kedalaman 10 meter atau sekitar Rp2,5 juta per unit.





















Komentar