BILITONNEWS.CO, BANDUNG – Agenda eksekusi pengosongan lahan bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Bandung resmi dibatalkan setelah ratusan massa dari Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (DPP LSM PMPRI) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran, Selasa (9/6/2026).
Aksi yang berlangsung serentak di tiga lokasi berbeda tersebut menjadi sorotan publik. Massa sebelumnya menyampaikan aspirasi di Pengadilan Negeri Bale Bandung, lokasi lahan sengketa di kawasan Soreang, serta Menara BRI Bandung di Jalan Asia Afrika.
Setelah berhasil mendesak pembatalan pelaksanaan eksekusi lahan berdasarkan perkara Nomor 1/Pdt.Eks.RL/2026/PN/BLB, seluruh peserta aksi kemudian berkumpul di depan Menara BRI sekitar pukul 13.00 WIB.
Konsentrasi massa di pusat Kota Bandung sempat menghambat akses masuk gedung dan menyebabkan kepadatan lalu lintas di Jalan Asia Afrika. Dengan membentangkan berbagai spanduk tuntutan, massa secara bergantian menyampaikan orasi dari atas mobil komando yang diparkir tepat di depan kantor bank milik negara tersebut.
Ketua Umum DPP LSM PMPRI, Rohimat yang akrab disapa Kang Joker, menyoroti dugaan kejanggalan dalam proses lelang atas lahan bersertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 387 yang berlokasi di Jalan Soreang–Banjaran, Kabupaten Bandung.
Menurutnya, terdapat selisih nilai aset yang sangat signifikan antara hasil penilaian profesional dengan harga lelang yang terlaksana.
“Berdasarkan penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Nana & Rekan, nilai pasar aset tersebut mencapai Rp9,109 miliar.





















Komentar