Nasional
Home » Berita » Dugaan Mafia Izin Tinggal WNA Disorot, PMPRI Desak Aparat Bongkar Hingga ke Akar

Dugaan Mafia Izin Tinggal WNA Disorot, PMPRI Desak Aparat Bongkar Hingga ke Akar

Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia, Rohimat (Kang Joker), menyoroti dugaan praktik korupsi dalam penerbitan izin tinggal WNA dan meminta pemerintah serta aparat penegak hukum melakukan reformasi menyeluruh di sektor keimigrasian. (Istimewa)

BILITONNEWS.CO  – Isu dugaan praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan izin tinggal bagi warga negara asing (WNA) terus menjadi perhatian publik.

Sorotan terhadap tata kelola keimigrasian semakin menguat setelah berbagai pihak mendesak adanya langkah tegas untuk membongkar jaringan yang diduga bermain di balik proses penerbitan visa dan izin tinggal.

Ketua Umum DPP LSM PMPR Indonesia (PMPRI), Rohimat atau yang akrab disapa Kang Joker, meminta aparat penegak hukum bergerak cepat dan transparan dalam mengusut dugaan mafia imigrasi yang dinilai berpotensi mengancam kedaulatan negara.

“Kami meminta aparat penegak hukum segera membongkar jaringan mafia imigrasi ini sampai ke akar-akarnya.

Jangan ada lagi ruang bagi oknum yang mempermainkan hukum dan prosedur hanya demi kepentingan pribadi,” tegas Kang Joker saat memberikan tanggapannya.

Diduga Ada Praktik KKN dalam Pengadaan Proyek, PMPRI Asahan Geruduk Kantor PTPN IV Regional II Medan

Pernyataan tersebut mengemuka di tengah menguatnya kritik terhadap dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam sektor keimigrasian.

Sebelumnya, Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa persoalan penerbitan visa dan izin tinggal yang menyimpang tidak dapat dipandang sebagai tindak korupsi biasa.

Menurutnya, masalah tersebut berkaitan langsung dengan kedaulatan negara karena imigrasi merupakan pintu utama yang menentukan siapa yang berhak masuk, tinggal, dan bekerja di wilayah Indonesia.

Kang Joker menilai, integritas sistem keimigrasian merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga keamanan nasional. Karena itu, setiap bentuk penyimpangan yang terjadi di sektor tersebut harus dipandang sebagai ancaman serius yang tidak boleh ditoleransi.

Akses Sanitasi Layak di Belitung Timur Tembus 98,11 Persen, Kini Fokus Sanitasi Aman

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Populer