BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia tengah melaksanakan proyek strategis Penggantian Jembatan Air Pilang (MYC) di Kabupaten Belitung.
Proyek ini menjadi salah satu upaya peningkatan infrastruktur jalan nasional untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah tersebut.
Berdasarkan pantauan media online BilitonNews.co pada Selasa, 28 April 2026, tampak informasi pada papan proyek di lokasi Jalan Raya Pilang, pekerjaan ini berada di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bangka Belitung, dengan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai pelaksana teknis.
Proyek ini tercatat memiliki nilai kontrak sebesar Rp 89.843.492.969,00 dengan waktu pelaksanaan 660 hari kalender.
Pekerjaan dimulai berdasarkan kontrak tertanggal 29 Agustus 2025 dan bersumber dari APBN tahun anggaran 2025 hingga 2027.
Adapun pelaksana konstruksi adalah PT Bangka Cakra Karya, sementara pengawasan dilakukan oleh PT Seecons bekerja sama dengan PT Nasuma Putra.

Dorong Akses dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Penggantian Jembatan Air Pilang dinilai penting karena jalur tersebut merupakan akses vital yang menghubungkan aktivitas masyarakat, termasuk distribusi barang, hasil pertanian, serta pergerakan ekonomi lokal di Kabupaten Belitung.
Dengan adanya pembangunan ulang jembatan ini, pemerintah menargetkan peningkatan standar keselamatan, daya tahan infrastruktur, serta kelancaran arus lalu lintas di kawasan tersebut.


Komentar