BILITONNEWS.CO, BELITUNG โ Satuan Reserse Narkoba Polres Belitung kembali mengamankan empat paket diduga narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram di kawasan perairan Pulau Ulat Bulu, Desa Juru Seberang, Tanjungpandan, Belitung, Sabtu (28/3/2026).
Diamankannya paket sabu ini setelah Satres Narkoba Polres Belitung melakukan patroli menyisir wilayah pesisir menggunakan kapal dan dilanjutkan penyisiran darat dengan berjalan kaki pasca penemuan 21 kilogram paket sabu di periran Selat Nasik sebulan lalu.
Paket sabu ini ditemukan Abdul Manaf, nelayan setempat yang sering melaut di perairan Pulau Ulat Bulu, wilayah Desa Juru Seberang ini.
Segera paket sabu ini diamankan dan dibawa ke Satuan Narkoba Polres Belitung untuk dilakukan uji awal. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa sampel dari salah satu bungkusan positif mengandung narkotika.
โDari empat paket yang ditemukan, kami hanya membuka satu untuk kepentingan uji laboratorium. Tiga lainnya masih utuh sebagai barang bukti,โ ujar Kasat Narkoba Polres Belitung, AKP Martuani Manik kepada BilitonNews.co via telepon, Sabtu (28/3/2026) malam.
Menurutnya, selanjutnya barang bukti tersebut akan ditimbang secara resmi di Pegadaian guna memastikan berat keseluruhan.
Rencananya, seluruh barang bukti akan diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) untuk penanganan lebih lanjut, sebagaimana temuan sebelumnya dari Selat Nasik.
Pihak kepolisian juga tengah mendalami asal-usul barang tersebut. Berdasarkan kondisi fisik kemasan yang sudah rapuh dan sebagian robek, diperkirakan paket tersebut telah berada di laut selama kurang lebih dua bulan.















































Komentar