Komisi III DPRD Belitung Kunjungan Kerja ke Museum Maritim

Komisi III DPRD Kabupaten Belitung melakukan kunjungan kerja ke Museum Maritim di Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (30/12/2024). (Istimewa).

BILITONNEWS.CO – Komisi III DPRD Kabupaten Belitung melakukan kunjungan kerja ke Museum Maritim di Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (30/12/2024).

Kunjungan kerja Komisi III ini dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam melaksanakan fungsi pengawasan dan melakukan evaluasi terhadap aset Museum Maritim.

Dalam rilis Sekretariat DPRD Kabupaten Belitung, Kamis (2/1/2025), disebutkan sebelumnya sebagian aset telah diserahkan oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kebudayaan kepada Pemerintah Kabupaten Belitung.

Namun kemudian terbit Surat Menteri Kebudayaan nomor : 2553/F4/lk.01.03/2024 tanggal 4 Desember 2024 perihal Surat Pemberitahuan Pembatalan Usulan Persetujuan Hibah Barang Milik Negara Museum Maritim Belitung.

Ketua Komisi III DPRD Belitung, Idrianto mengatakan Pemerintah Kabupaten Belitung harus lebih jeli dalam menyikapi surat Menteri Kebudayaan tersebut.

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten harus menempatkan kondisi aset dan barang-barang yang merupakan aset Kabupaten Belitung yang telah diserahkan oleh pemerintah pusat.

“Dievaluasi kembali dan sertifikat yang merupakan aset yang dimiliki oleh Kabupaten Belitung agar menjadi pertimbangan untuk menjadi perhatian pemerintah pusat.

Sehingga untuk pengelolaan dan kepemilikan gedung menjadi tanggungjawab pemerintah pusat, sementara aset tanah yang telah bersertifikat atas nama Pemerintah Kabupaten Belitung tetap menjadi milik pemerintah Kabupaten Belitung,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *