Akhir Tahun 2024, BNNK dan Pokja Wartawan Belitung Tandatangani MoU

PENANDATANGANAN MoU- Kepala BNNK Belitung, Kompol Agus Handoko SH bersama Ketua Pokja Belitung, Al Adhi Setyanto tandatangani MoU. (BilitonNews.co/Teguh Trinanda).

BILITONNEWS.CO – Akhir Tahun 2024, Badan Narkotika Nasional Kabupaten Belitung melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Belitung pada Senin, 30 Desember 2024 di Kantor BNNK Belitung.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala BNNK Belitung, Kompol Agus Handoko SH bersama Ketua Pokja Belitung, Al Adhi Setyanto dengan tujuan untuk menjalin kerjasama dalam meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) akhir tahun 2024 sesama Pokja Wartawan dalam penyalagunaan narkoba di wilayah Kabupaten Belitung.

Dalam sambutan, Ketua Pokja Wartawan Belitung, Al Adhi Setyanto menyampaikan bahwa salah seorang wartawan juga telah menjadi salah satu pelaku penyalahgunaan narkoba, maka MoU ini menjadi penting bagi para rekan jurnalis, para wartawan untuk terus berkomitmen memerangi daripada penyalahgunaan narkoba.

Upaya memerangi narkoba ini tidak hanya melibatkan BNN RI, akan tetapi mengajak seluruh masyarakat untuk terus ikut berperan aktif dengan melaporkan terhadap adanya penyalahgunaan narkoba.

BNN RI juga telah membentuk program kabupaten tanggap ancaman narkoba sebagai upaya mencapai target Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

Bangka Belitung saat ini termasuk salah satu dari sepuluh provinsi prioritas dan telah dilakukan upaya penggerebekan serentak di 10 titik provinsi yang diprioritaskan oleh BNN RI.

Kepala BNNK Belitung, Agus Handoko menyampaikan program memberantas peredaran narkoba saat ini masuk menjadi program ke 7 di Astra Cita Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029, sebelumnya juga sudah ada program P4GN di pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden periode sebelumnya 2019-2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *