Belitung
Home ยป Berita ยป Pemkab Belitung Menyampaikan Pengalihan Sewa Gedung Puncak Toserba Sesuai Aturan

Pemkab Belitung Menyampaikan Pengalihan Sewa Gedung Puncak Toserba Sesuai Aturan

GEDUNG Puncak Torserba di kawasan Titik Nol Kota Tanjungpandan, foto pada Kamis, 8 Januari 2026. (BilitonNews.co/Gumay).

Lebih lanjut ditegaskan, setiap kebijakan yang diambil dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, integritas dan tanggung jawab.

Seluruh tahapan dilakukan berdasarkan asas kepatuhan hukum, transparansi, serta mengutamakan kepentingan daerah, tanpa adanya konflik kepentingan.

โ€œProses pengalihan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum, serta terbuka untuk dilakukan pengawasan oleh publik dan aparat pengawas sesuai peraturan perundang-undangan,โ€ katanya.

Bupati menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel demi mendukung pembangunan serta kepentingan masyarakat Belitung. (bilitonNews.co/gumay).

TCI Tanam 2.500 Mangrove di Juru Seberang, Upaya Cegah Banjir di Tanjungpandan

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *