Advertisement
Babel
Home » Berita » Minggu Kasih di Tempilang, Polisi Ajak Jemaat Gereja GPDI Perangi Narkoba dan Cegah Karhutla

Minggu Kasih di Tempilang, Polisi Ajak Jemaat Gereja GPDI Perangi Narkoba dan Cegah Karhutla

Kapolsek Tempilang Ipda Muhammad Deni Irawan bersama personel saat menyambangi jemaat Gereja GPDI Desa Tempilang melalui program Minggu Kasih, Minggu (8/11/2026). (Istimewa)

BILITONNEWS.CO, BANGKA BARAT – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bukan hanya menjadi tugas kepolisian. Kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat juga menjadi kunci terciptanya lingkungan yang aman, damai, dan harmonis.

Pesan tersebut disampaikan Kapolsek Tempilang Ipda Muhammad Deni Irawan saat menyambangi jemaat Gereja GPDI di Desa Tempilang, Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat, Minggu (8/11/2026).

Melalui program Minggu Kasih, Kapolsek Tempilang didampingi Kanit Intel Polsek Tempilang dan sejumlah personel mengajak umat Nasrani memperkuat kepedulian terhadap keamanan lingkungan, sekaligus bersama-sama mencegah penyalahgunaan narkoba dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB tersebut menjadi ruang silaturahmi antara kepolisian dan masyarakat lintas agama.

Kehadiran rombongan Polsek Tempilang disambut hangat Pdt. Reston Sinaga bersama sekitar 22 jemaat yang tengah mengikuti ibadah rutin dengan tema “Tetaplah Berdoa”, sebagaimana tertulis dalam 1 Tesalonika 5:17.

Belitung Scooter Day Vol. 7 Satukan Pecinta Scooter, Kapolres Satria Darma Gaungkan Pesan Keselamatan

Di hadapan jemaat, Ipda Muhammad Deni Irawan menyampaikan pesan-pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia mengajak masyarakat agar tidak bersikap acuh terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan tempat tinggal.

Salah satu perhatian yang disoroti adalah bahaya penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Menurutnya, upaya memerangi narkoba membutuhkan kepedulian serta keterlibatan semua pihak.

Masyarakat juga diharapkan berani menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *