Vina menjelaskan, rapat paripurna itu merupakan tindak lanjut hasil keputusan Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Belitung pada 27 April 2026.
Adapun agenda rapat meliputi penyampaian hasil pembahasan LKPJ Bupati Belitung Tahun Anggaran 2025 oleh tiga panitia khusus (pansus), dilanjutkan dengan penyampaian rekomendasi resmi DPRD Kabupaten Belitung.
Tiga pansus yang menyampaikan laporan dan rekomendasi yakni Pansus Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik yang dibacakan Suherman, Pansus Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan oleh Ivan Haidari, serta Pansus Bidang Kesejahteraan Rakyat oleh Wahyu Afandi.
Vina menyampaikan apresiasi kepada seluruh pansus yang telah melakukan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Belitung Tahun Anggaran 2025.
“Terima kasih kepada masing-masing pansus yang sudah melakukan pembahasan dan menyampaikan laporan serta rekomendasinya,” katanya.
Setelah penyampaian laporan pansus, rapat dilanjutkan dengan agenda pembacaan hasil perumusan rekomendasi DPRD Kabupaten Belitung terhadap LKPJ Bupati Belitung Tahun Anggaran 2025 oleh tim perumus. (BilitonNews.co/Gumay)




Komentar