Belitung
Home ยป Berita ยป DPMPTSPP Belitung Ubah Kultur Kerja, Pelayanan Perizinan Tetap Jalan Saat Jam Istirahat

DPMPTSPP Belitung Ubah Kultur Kerja, Pelayanan Perizinan Tetap Jalan Saat Jam Istirahat

Kepala DPMPTSPP Kabupaten Belitung, Septi Anggraheni. (BilitonNews.co/Gumay)

BILITONNEWS.CO, BELITUNG โ€“ Front Office Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Perindustrian (DPMPTSPP) Kabupaten Belitung tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat meskipun pada jam istirahat.

Hal ini dilakukan karena pegawai bertugas secara bergantian.

Dengan sistem tersebut, masyarakat yang sedang mengurus perizinan di pelayanan satu pintu tetap dapat terlayani dengan baik tanpa harus menunggu hingga jam kerja kembali dimulai.

Kepala DPMPTSPP Kabupaten Belitung, Septi Anggraheni, mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan perizinan kepada masyarakat.

โ€œPelayanan di front office tetap berjalan saat jam istirahat karena pegawai bertugas secara bergantian.

Konser Slank di Pantai Tanjungpendan Belitung Berubah Jadi Lautan Emosi dan Air Mata

Dengan cara ini, masyarakat yang mengurus perizinan di satu pintu tetap terlayani dengan baik,โ€ kata Septi Anggraheni kepada BilitonNews.co, Selasa (10/3).

Menurutnya, selain meningkatkan pelayanan, pihaknya juga berupaya membangun iklim kerja yang lebih baik di lingkungan pelayanan terpadu satu pintu.

Hal ini dilakukan karena selama ini peran DPMPTSPP sebagai fasilitator dan katalisator dinilai belum berjalan secara optimal.

Oleh karena itu, DPMPTSPP mulai melakukan perubahan budaya kerja agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya para pelaku usaha di Kabupaten Belitung.

โ€œKami ingin mengubah kultur kerja.

Bupati Belitung: Taekwondo Challenge 2026 Dongkrak Sport Tourism dan Ekonomi Daerah

Pemerintah daerah harus hadir ketika pelaku usaha mengalami kendala dalam investasi.

Peran kami adalah sebagai fasilitator yang menjembatani berbagai pihak, baik antar pemerintah daerah maupun antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat,โ€ jelasnya.

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *