Ia mengungkapkan, hingga saat ini terdapat 13 rumah milik masyarakat kurang mampu yang masuk dalam program bedah rumah Polda Kepulauan Bangka Belitung.
Sebagian telah selesai dikerjakan, sementara sisanya masih dalam tahap pembangunan.
Menurutnya, penentuan penerima manfaat dilakukan berdasarkan pendataan Direktorat Binmas Polda Babel serta usulan masyarakat yang diverifikasi melalui Bhabinkamtibmas di masing-masing wilayah.
“Ada yang sudah selesai, ada juga yang masih dalam proses.
Kami juga terus meneliti usulan dari masyarakat dan hasil peninjauan para Bhabinkamtibmas terhadap rumah-rumah yang memang layak mendapatkan bantuan bedah rumah,” jelasnya.
Program tersebut tidak hanya dilaksanakan di Kota Pangkalpinang, tetapi juga telah menyasar sejumlah wilayah di Pulau Bangka maupun Pulau Belitung.
Pelaksanaannya melibatkan seluruh jajaran Polres hingga Polsek sebagai bentuk pemerataan pelayanan sosial kepada masyarakat.
Kapolda menegaskan, program bedah rumah merupakan bagian dari upaya Polri untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, meningkatnya kesejahteraan warga akan berdampak positif terhadap terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
“Kami yakin program ini sangat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kesejahteraan masyarakat juga akan mendukung terciptanya kamtibmas yang aman dan kondusif di Bangka Belitung,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya memberikan apresiasi atas kepedulian Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui program bedah rumah yang dinilai membawa manfaat langsung bagi masyarakat kurang mampu.





















Komentar