Belitung
Home » Berita » Baznas Belitung Buka Donasi Ambulans 24 Jam, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Baznas Belitung Buka Donasi Ambulans 24 Jam, Dorong Kemandirian Ekonomi Masyarakat

Pamflet BAZNAS hadir sebagai program layanan ambulans yang ditunggu masyarakat untuk membantu kebutuhan transportasi kesehatan dan sosial.

BILITONNEWS.CO, BELITUNG — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Belitung terus memperluas program pemberdayaan masyarakat melalui sejumlah sektor, mulai dari pendidikan, keagamaan, sosial, kesehatan hingga penguatan ekonomi.

Salah satu program yang kini menjadi perhatian adalah open donasi pengadaan ambulans layanan 24 jam. Program tersebut digagas sebagai respons atas kebutuhan masyarakat terhadap akses transportasi kesehatan, khususnya bagi warga yang membutuhkan layanan menuju maupun pulang dari rumah sakit.

Ketua BAZNAS Kabupaten Belitung, Firmansyah, mengatakan kebutuhan ambulans menjadi salah satu aspirasi yang berulang kali disampaikan masyarakat.

“Ini program yang sangat ditunggu-tunggu masyarakat, Sebab, masyarakat sudah berkali-kali menanyakan kepada BAZNAS, apakah tersedia layanan ambulans,” ujarnya kepada BilitonNews.co, Rabu (12/8/2026)

Menurut dia, ambulans tersebut nantinya diharapkan dapat membantu masyarakat dalam proses penjemputan dan pengantaran pasien, baik menuju fasilitas kesehatan maupun ketika pasien telah diperbolehkan kembali ke rumah.

Juna Bantah Dikaitkan dengan Penangkapan 10 Ton Pasir Timah, Gerindra: Jangan Seret Nama Partai

Selama ini, masyarakat Belitung telah mengenal sejumlah layanan ambulans yang beroperasi untuk kepentingan sosial. BAZNAS Belitung ingin turut mengambil peran dengan menghadirkan layanan serupa yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas.

“Ini juga untuk masyarakat. Semuanya untuk kembali ke masyarakat Kabupaten Belitung,” katanya.

Lima Program Utama BAZNAS Belitung

Selain program ambulans, BAZNAS Kabupaten Belitung menjalankan lima program utama yang menyasar berbagai kebutuhan masyarakat.

Polemik Pencalonan Kades Aik Rayak, Noval Syaihendra: Tak Ada Aturan yang Melarang

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *