“Masyarakat perlu mengenali karakter dan kredibilitas penyelenggara. Jangan hanya percaya karena mengenal secara pribadi atau karena melihat gaya hidup yang tampak mewah di media sosial,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya memastikan legalitas apabila produk yang ditawarkan telah mengarah pada investasi.
Setiap bentuk investasi seharusnya memiliki dasar usaha yang jelas dan berada dalam pengawasan otoritas yang berwenang.
“Jangan mudah tergiur dengan keuntungan besar. Berbagai modus terus berkembang untuk menarik masyarakat agar bergabung, sehingga kehati-hatian menjadi kunci utama,” tutupnya.
Berbagai Kasus Jadi Alarm
Fenomena arisan online bermasalah bukan lagi sekadar isu. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah daerah di Indonesia mencatat dugaan penipuan maupun penggelapan dana arisan dengan nilai kerugian mencapai miliaran rupiah.
Di Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, misalnya, sempat mencuat dugaan penggelapan dana arisan online senilai sekitar Rp30 juta. Perkara tersebut kemudian diselesaikan melalui mekanisme restorative justice setelah pelapor mencabut laporannya.
Kasus lain terjadi di Bangkalan, Jawa Timur. Aparat kepolisian menangkap seorang bandar arisan online yang diduga menipu sekitar 60 anggota dengan total kerugian yang dilaporkan mencapai Rp6 miliar.
Sementara di Bengkulu, seorang perempuan diamankan polisi setelah diduga menggadaikan delapan unit sepeda motor milik rekannya untuk menutupi kewajiban pembayaran dalam arisan online.
Polres Belitung Pernah Menangani Laporan Dugaan Arisan Online



Komentar