Belitung
Home ยป Berita ยป Aktivis Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal di Belitung, Desak Hukum Menyasar Aktor Besar

Aktivis Apresiasi Penindakan Tambang Ilegal di Belitung, Desak Hukum Menyasar Aktor Besar

Aktivis lingkungan, Pifin Heriyanto, saat memberikan pernyataan terkait penindakan tambang timah ilegal di perairan Belitung. (istimewa)

Menurut Pifin, tanpa upaya penegakan hukum yang menyasar hingga ke akar permasalahan, praktik pertambangan timah ilegal akan terus berulang dan berpotensi memperparah kerusakan lingkungan di wilayah Belitung.

โ€œJika tidak diusut tuntas, persoalan ini tidak akan pernah selesai. Lingkungan Belitung akan semakin hancur akibat aktivitas tambang ilegal yang tidak terkendali,โ€ tambahnya.

Mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, aktivitas pertambangan tanpa izin merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana, termasuk bagi pihak yang terlibat dalam distribusi hasil tambang ilegal.

Para aktivis lingkungan pun berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas, profesional, dan konsisten dalam memberantas praktik pertambangan ilegal.

Upaya tersebut dinilai penting demi menjaga kelestarian lingkungan serta keberlanjutan ekosistem bagi generasi mendatang di Belitung. (BilitonNews.co/Gumay)

Lawan Hoaks dan Polarisasi, Wartawan Diminta Tegakkan Etika Jurnalistik

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *