BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Proses penerbitan surat kematian di RSUD dr. H. Marsidi Judono Tanjungpandan, Belitung, dipertanyakan Yayasan Peduli Masyarakat Belitung (YPMB).
Ketua YPMB, Teguh Trinanda, S.H., mempertanyakan keluhan keluarga pasien yang menyebut surat kematian belum diterima hingga empat hari setelah almarhumah meninggal dunia.
Teguh menyampaikan hal tersebut kepada BilitonNews.co, Jumat (28/8/2026).
Berdasarkan percakapan WhatsApp, keluarga mengaku sudah dua kali mendatangi RSUD Marsidi Judono untuk mengurus dokumen tersebut.
Namun, keluarga mendapat informasi bahwa surat kematian masih menunggu penyelesaian dari dokter dan prosesnya harus mengikuti antrean.
โSudah 2 kali ke sana, Pak. Katanya belum selesai dari dokternya,โ ungkap keluarga dalam percakapan tersebut.
Almarhumah diketahui meninggal dunia pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 01.45 WIB setelah menjalani perawatan di ruang rawat inap Keremunting RSUD Marsidi Judono.
Memasuki Jumat (28/8/2026), keluarga menyebut surat kematian masih belum diterima.
Keluarga menegaskan tidak keberatan mengikuti prosedur. Mereka hanya berharap dokumen tersebut dapat segera selesai karena diperlukan untuk mengurus berbagai administrasi almarhumah.
Menanggapi keluhan itu, Teguh menyatakan akan membantu melakukan follow up ke pihak terkait.
Menurutnya, pelayanan administrasi bagi keluarga pasien yang meninggal dunia semestinya dilakukan secara cepat dan jelas.
โOrang sudah meninggal dunia, keluarganya sedang berduka. Jangan sampai mereka masih harus bolak-balik dan dibebani proses administrasi yang berlarut-larut,โ kata Teguh.

Komentar