Belitung
Home » Berita » Polemik Dana Tower Telkomsel di Selat Nasik, Mantan Kades Dilaporkan ke Polisi

Polemik Dana Tower Telkomsel di Selat Nasik, Mantan Kades Dilaporkan ke Polisi

Kuasa hukum Suhanda, Wandi, SH dan Tika Yulita, SH, saat mendampingi kliennya melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang terkait dana pemanfaatan tower Telkomsel di Polres Belitung, Jumat (21/8/2026). (Ist)

BILITONNEWS.CO, BELITUNG — Pembangunan tower Telkomsel di Desa Selat Nasik, Kabupaten Belitung, yang berdiri sejak 2005 silam, kini memasuki babak baru.

Setelah bertahun-tahun berlalu, persoalan terkait dana pemanfaatan tower tersebut berujung pada laporan polisi. Mantan Kepala Desa Selat Nasik berinisal M, resmi dilaporkan ke Polres Belitung oleh salah seorang anggota BPD Selat Nasik, Suhanda, Jumat (21/8/2026).

Suhanda datang didampingi dua kuasa hukumnya, Wandi, SH dan Tika Yulita, SH.

Laporan itu berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan wewenang serta dugaan penggunaan dana yang berasal dari pemanfaatan tower Telkomsel yang berdiri di atas tanah desa.

Suhanda mempertanyakan transparansi dan pertanggungjawaban dana sewa tower tersebut.

Sedekah Tak Harus Uang, BAZNAS Belitung Sulap Sampah Jadi Berkah

“Saya melaporkan M ke Polres Belitung karena hingga saat ini belum ada jawaban maupun pertanggungjawaban mengenai dana sewa tower yang dibangun di atas tanah desa pada 2005 lalu. Aliran dananya ke mana saja juga belum jelas,” ujar Suhanda.

Menurutnya, persoalan tersebut penting untuk diperjelas karena lahan yang digunakan untuk pembangunan tower merupakan aset desa.

Ia menegaskan, dana yang timbul dari pemanfaatan aset desa semestinya dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku dan untuk kepentingan masyarakat.

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Tuntas

Kuasa hukum Suhanda, Wandi, SH, membenarkan laporan tersebut.

Bahar Buasan Puji Polman Babel, Mahasiswa Tak Hanya Belajar Teori tapi Ditempa Jadi SDM Siap Kerja

“Klien kami hari ini telah melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang serta dugaan perbuatan melawan hukum terkait dana pemanfaatan tower Telkomsel di Desa Selat Nasik,” kata Wandi.

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Image 2026-08-16 at 16.32.21 (1)
WhatsApp Image 2026-08-16 at 17.23.17
WhatsApp Image 2026-08-17 at 16.31.31
WhatsApp Image 2026-08-16 at 16.40.37
WhatsApp Image 2026-08-16 at 16.32.18
WhatsApp Image 2026-08-16 at 17.02.05 (1)
WhatsApp Image 2026-08-16 at 18.04.17
WhatsApp Image 2026-08-16 at 17.02.05
WhatsApp Image 2026-08-16 at 16.32.19 (2)
WhatsApp Image 2026-08-16 at 16.32.21
WhatsApp Image 2026-08-16 at 16.32.20 (2)
WhatsApp Image 2026-08-16 at 16.32.20 (1)

Berita Populer