BILITONNEWS.CO, BELITUNG — Bagi warga yang lahir tepat pada 17 Agustus, ada kabar menarik menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Polres Belitung, Polda Kepulauan Bangka Belitung, disebut menyiapkan 17 Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis bagi masyarakat yang memiliki tanggal lahir 17 Agustus.
Informasi tersebut diketahui dari sejumlah unggahan di media sosial yang dipantau BilitonNews.co pada Minggu (9/8/2026).
Program ini menjadi salah satu bentuk semarak memperingati HUT ke-81 RI yang mengusung semangat “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.”
Namun, masyarakat yang berminat perlu bergerak cepat. Sebab, layanan tersebut hanya diperuntukkan bagi 17 orang pertama yang datang dan memenuhi persyaratan.
Berlaku 10-20 Agustus 2026
Berdasarkan informasi yang beredar, program SIM gratis tersebut berlangsung mulai 10 Agustus hingga 20 Agustus 2026.
Peserta wajib datang ke Kantor Pelayanan SIM Polres Belitung pada jam operasional pelayanan SIM.
Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon penerima.
Pertama, peserta harus lahir pada tanggal 17 Agustus.
Peserta juga diwajibkan membawa KTP asli sebagai dokumen identitas.
Untuk jenis layanan, peserta dapat memilih salah satu, yakni SIM baru atau perpanjangan.
Sementara untuk jenis SIM, peserta dapat memilih SIM A atau SIM C.
Hanya 17 Orang Pertama
Hal yang paling penting untuk diperhatikan adalah jumlah penerima yang terbatas.
Program ini hanya diberikan kepada 17 orang pertama yang hadir dan memenuhi ketentuan.


Komentar