BILITONNEWS.CO, PANGKALPINANG – Komisi XII DPR RI terus mematangkan penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagalistrikan dengan menyerap berbagai masukan dari daerah.
Salah satu langkah tersebut dilakukan melalui Kunjungan Kerja Spesifik ke Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang melibatkan pemerintah daerah, BUMN sektor energi, pelaku usaha, hingga kalangan akademisi.
Berbagai persoalan strategis sektor ketenagalistrikan dibahas sebagai bekal menyusun regulasi yang mampu menjawab tantangan energi nasional sekaligus mendukung pertumbuhan investasi.
Kunjungan yang dipimpin Ketua Komisi XII DPR RI, Dr. Bambang Patijaya, S.E., M.M., itu dihadiri jajaran anggota Komisi XII DPR RI, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, PT PLN (Persero), PT Pertamina Patra Niaga, serta akademisi dari Universitas Bangka Belitung (UBB) dan Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung.
Dalam forum tersebut, berbagai masukan mengemuka. Mulai dari penguatan tata kelola sektor ketenagalistrikan, peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, kesiapan menghadapi transisi energi, hingga upaya menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif tanpa mengesampingkan kepentingan nasional.
Di tengah pembahasan tersebut, PT PLN (Persero) memastikan kondisi kelistrikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung saat ini berada dalam kondisi aman. Kapasitas pembangkit dinilai masih mencukupi untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat maupun sektor industri, sehingga berbagai isu mengenai defisit listrik ditegaskan tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan.



Komentar