BILITONNEWS.CO, BELITUNG TIMUR – Pemerintah Kabupaten Belitung Timur (Beltim) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Pada tahun 2026, sebanyak 181 rumah milik warga kurang mampu akan direhabilitasi melalui program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman (DPUPRP2RKP) Kabupaten Beltim.
Sebagai tahap awal pelaksanaan, sebanyak 112 penerima manfaat yang telah melengkapi persyaratan administrasi dan dinyatakan siap akan segera menerima bantuan.
Sementara penerima lainnya akan masuk dalam tahap berikutnya setelah seluruh dokumen dan persyaratan dinyatakan lengkap.
Diharapkan awal Juli 2026 mendatang, program ini akan berjalan. Untuk memastikan pelaksanaan program berjalan tepat sasaran dan transparan,
DPUPRP2RKP Beltim menggelar sosialisasi kepada para calon penerima manfaat di Ruang Rapat DPUPRP2RKP, Rabu (3/6/2026).
Kepala DPUPRP2RKP Kabupaten Beltim, Idwan Fikri mengatakan program tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk membantu masyarakat yang masih tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak huni.
Program diperuntukkan bagi penerima manfaat yang masuk pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), desil 1 hingga desil 5.
โProgram ini merupakan bantuan stimulan rumah swadaya yang ditujukan kepada masyarakat yang rumahnya belum layak. Data penerima bantuan yang hari ini sudah membuat rekening diawali dari verifikasi administrasi. Dalam proses verifikasi kita melibatkan Dinas Sosial untuk proses verifikasi DTSEN, dan juga dilakukan pengecekan lapangan sebelum ditetapkan sebagai penerima bantuan,โ ungkap Idwan kepada Diskominfo SP Beltim.





















Komentar