BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Kembalinya status Bandara H AS Hanandjoeddin sebagai bandara internasional dinilai belum memberikan dampak signifikan bagi penguatan sektor pariwisata dan investasi di Belitung.
Minimnya kesiapan infrastruktur pendukung membuat peluang besar yang melekat pada status tersebut belum termanfaatkan secara maksimal.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Edi Nasapta menilai bahwa penetapan status internasional melalui Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KM 26 Tahun 2025 tertanggal 25 April 2025 seharusnya diikuti dengan langkah pembangunan yang terencana dan terukur.
Hingga kini, fasilitas utama yang menjadi syarat bandara internasional masih belum sepenuhnya tersedia.
Mulai dari terminal khusus penerbangan internasional, fasilitas Bea Cukai, Imigrasi, dan Karantina (CIQ), hingga peningkatan infrastruktur sisi udara seperti runway, taxiway, dan apron.
“Tanpa dukungan infrastruktur yang memadai, status internasional tidak akan menarik maskapai asing untuk membuka rute langsung ke Belitung,” kata Edi Nasapta, Minggu, 1 Februari 2026.
Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi membuat Belitung kehilangan momentum sebagai destinasi wisata unggulan nasional.
Padahal, kemudahan akses penerbangan internasional merupakan salah satu faktor utama dalam meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara dan mendorong masuknya investasi.
Selain fasilitas penerbangan, Edi juga menyoroti pentingnya peningkatan sistem navigasi, keamanan, dan keselamatan, serta penyediaan layanan penumpang dan terminal kargo internasional.















































Komentar