BILITONNEWS.CO – Pengepul kerang lola (Trochus Niloticus), yang terkenal karena cangkangnya bernilai tinggi untuk kancing dan perhiasan serta dagingnya bisa dimakan, banyak dicari di daerah pesisir seperti Bangka Belitung karena menjadi komoditas penting.
Oleh karena itu aktivitas jual beli dan pengiriman kerang lola ke luar daerah di Kabupaten Belitung menjadi perhatian serius Resor Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah XIX Bangka Belitung.
Untuk kuota penangkapan dan ukuran perdagangan kerang lola merupakan salah satu sumber daya laut yang memiliki nilai ekonomi penting bagi masyarakat pesisir.
Permintaan pasar yang tinggi terhadap komoditas ini mendorong aktivitas penangkapan dan perdagangan yang intensif.
Namun, eksploitasi berlebihan dapat mengancam keberlanjutan populasi lola di alam.
Pemerintah menerapkan pembatasan dan perizinan untuk menjaga keseimbangan antara pelestarian dan pemanfaatan sumber daya alam.
Kepala Resor BKSDA Wilayah XIX Babel, Junaidi mengatakan untuk ukuran perdagangan kerang lola ada aturan minimum atau ukuran tertentu mimimal 8 sentimiter (cm) agar lola bisa berproduksi.
โUntuk data kuota penangkapan dan pengiriman kerang lola di wilayah Bangka Belitung (Babel) sekitar 100 ton ditahun 2025 lalu.
Tetapi ini bervariasi perdaerah, sedangkan untuk kuota penangkapan dan pengiriman kerang lola, pemerintah menetapkan kuota berdasarkan wilayah untuk mencegah overfishing,โ kata Junaidi, pada BilitonNews.co Selasa, 6 Januari 2026.
Ia juga menyampaikan bahwa wilayah Belitung secara struktural merupakan kawasan resor, sementara balai induk berada di Sumatera Selatan (Sumsel).















































Komentar