BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Komite Reformasi untuk Belitong Masa Depan (KRUBMD) melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Belitung atas dugaan pencemaran nama baik terhadap H Soehadi Hasan, Koordinator KRUBMD pada Jumat, 29 November 2025.
Laporan tersebut teregister dengan nomor STTLP/357/XI/2025/Reskrim dengan terlapor atas nama Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani.
Juru Bicara KRUBMD, Suryadi Saman menyampaikan bahwa laporan tersebut diajukan oleh Soehadi Hasan setelah merasa namanya dicemarkan melalui pelaporan yang disampaikan oleh Hidayat Arsani ke Polda Kepulauan Babel pada Kamis, 28 November 2025 sore dan artikel sejumlah media.
โIntinya terlapor secara hukum di Polda Babel adalah Soehadi Hasan, tetapi karena dasar pelaporan adalah pernyataan sikap hasil kerja kami, maka secara moral kami ikut terlapor jadi kami mendampingi beliau,โ ujar Suryadi Saman pada konferensi pers usai melapor ke SPKT Polres Belitung pada Jumat, 29 November 2025.
Menurutnya, langkah hukum ini ditempuh sebagai respons atas tindakan pihak Hidayat Arsani yang lebih dulu menempuh jalur hukum.
โKarena dari pihak Hidayat Arsani menempuh jalur hukum, kita juga harus menempuh jalur hukum agar semuanya terang-benderang,โ tambahnya.
Dikatakannya, KRUBMD telah menyerahkan bukti awal kepada penyidik Polres Belitung dan menyatakan siap memenuhi permintaan tambahan bukti jika diperlukan. Mereka juga menyampaikan harapan agar proses penyelidikan dilakukan secara profesional.
โKami yakin Polri sedang direformasi. Mereka profesional dan kami berharap Polres Belitung bernyali untuk memanggil Hidayat Arsani ke sini untuk diperiksa. Kita lihat nanti apa tindakan mereka,โ kata Suryadi.















































Komentar