Dituduh Sulap Hutan Lindung Jadi Kebun, Ationg Sebut Kebunnyalah yang Disulap Jadi HL

Pengusaha asal Belitung, Dedy Hernandie alias Ationg. (bilitonnews.co)

BILITONNEWS.CO – Pengusaha asal Belitung, Dedy Hernandie yang lebih dikenal dengan nama Ationg, akhirnya angkat bicara menanggapi tuduhan yang menyebut dirinya mengubah kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) di Desa Sungai Padang, Kecamatan Sijuk, menjadi kebun kelapa sawit.

Dalam konferensi pers yang digelar Sabtu, 12 April 2025, Ationg membantah keras tuduhan tersebut.

Menurutnya, tudingan itu justru terbalik dari fakta yang terjadi. Ia mengklaim bahwa lahan perkebunan yang telah dikelola turun-temurun oleh keluarganya sejak 1902, tanpa pemberitahuan sebelumnya, justru diubah statusnya menjadi kawasan hutan lindung oleh pemerintah.

“Berita yang beredar tidak benar. Saya tidak menyulap hutan lindung menjadi kebun. Yang benar adalah kebun saya yang disulap menjadi hutan lindung,” kata Ationg kepada awak media.

Ia menyebut perubahan status lahan tersebut dimulai dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK 357/Menhut-II/2004 yang mengubah batas kawasan hutan, termasuk memasukkan sebagian kebunnya ke dalam kawasan HLP.

Padahal, menurutnya, kebun kelapa sawit itu sudah ia tanami sejak 2002.

Lebih lanjut, ia menyoroti pula SK Menteri Kehutanan lainnya, yakni SK 789/Menhut-II/2012, yang menetapkan berbagai perubahan fungsi kawasan hutan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Salah satu dampaknya, ujar Ationg, adalah semakin meluasnya kawasan yang ditetapkan sebagai hutan, termasuk area yang sudah lama dihuni dan digarap masyarakat.

“Saya sudah puluhan tahun menunggu kejelasan, kenapa tiba-tiba tanah yang saya tempati dan garap jadi hutan lindung. Tak pernah ada pemberitahuan,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *