Dalam penertiban itu, petugas kemudian mengamankan berbagai peralatan yang digunakan untuk menambang dan membawanya ke Mapolres Belitung guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang disita antara lain 21 unit mesin hisap air, 15 drum, 15 jerigen, empat mata rajuk, selang spiral, sakan, serta karpet yang digunakan dalam proses pencucian material timah.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas penambangan ilegal, terutama di kawasan yang memiliki status perlindungan lingkungan.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk terus melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di wilayah mereka. (*/BilitonNews.co)
























