BILITONNEWS, TANJUNGPANDAN – Sebuah insiden dugaan penganiayaan terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM) SL, Kampung Damai, Tanjungpandan, Jumat dini hari (13/2/2026).
Korban, seorang wanita bernama Juwita, kini menjalani pemeriksaan visum dan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.
Informasi dari babelterkini.com, Minggu (15/3/2026), menyebutkan bahwa perkara ini telah memasuki tahap Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP). Sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Kronologi Kejadian
Peristiwa bermula sekitar pukul 01.40 WIB. Juwita datang ke THM SL bersama rekannya, Maya, dan bertemu seorang pria bernama Novan yang sedang berada di meja nomor 01 bersama seorang DJ, Wide.
Korban dilaporkan menghampiri Novan untuk menanyakan hubungannya dengan rekannya. Setelah sempat berbincang di dalam ruangan, Juwita mengajak Novan melanjutkan percakapan di luar area tempat hiburan. Namun situasi memanas ketika korban terlibat cekcok dengan Wide.
Ketegangan meningkat saat Wide diduga menuduh korban melontarkan perkataan yang dianggap tidak pantas, sehingga adu mulut tak terhindarkan di tengah keramaian pengunjung. Wide kemudian diduga mendorong Juwita hingga terjatuh ke lantai. Peristiwa itu sempat menjadi perhatian pengunjung sebelum akhirnya dilerai pihak pelayan.
Kondisi Korban
Akibat insiden, Juwita mengalami nyeri pada tulang kering dan telapak kaki. Korban kemudian menjalani pemeriksaan visum di rumah sakit sebagai bukti medis sebelum melapor ke Satreskrim Polres Belitung agar kasusnya diproses sesuai hukum.
























