Selain itu, rencana kehadiran gerai layanan PLN di Mall Pelayanan Publik juga diharapkan semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan kelistrikan.
“Dengan adanya layanan PLN di DPMPTSPP atau Mall Pelayanan Publik, masyarakat akan lebih mudah mengurus layanan seperti pendaftaran gangguan, penambahan daya, dan berbagai kebutuhan kelistrikan lainnya,” ujarnya.
Septi menambahkan, kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para investor terkait ketersediaan pasokan listrik, termasuk informasi mengenai tarif listrik untuk sektor industri.
Hal tersebut sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Belitung yang saat ini tengah mendorong pengembangan kawasan industri sebagai salah satu prioritas pembangunan daerah.
“Sebagaimana arahan Bupati Belitung, Djoni Alamsyah Hidayat, pengembangan kawasan industri menjadi fokus pemerintah daerah. Tentu kawasan industri tidak akan dapat berkembang tanpa dukungan energi listrik yang memadai,” pungkasnya.
(BilitonNews.co/Gumay)
























