Ia menambahkan, kolaborasi tersebut juga akan diperkuat dengan rencana menghadirkan gerai layanan PLN di Mall Pelayanan Publik (MPP) Belitung. Kehadiran layanan tersebut diharapkan dapat mempermudah masyarakat maupun pelaku usaha dalam mengakses berbagai layanan kelistrikan.
“Mulai dari pengajuan pasang baru, penambahan daya hingga pelaporan gangguan nantinya dapat diakses lebih mudah melalui layanan yang terintegrasi di MPP,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSPP Belitung, Septi Anggraheni, menegaskan bahwa ketersediaan energi listrik menjadi salah satu aspek utama yang selalu menjadi perhatian calon investor sebelum menanamkan modal di suatu daerah.
“Biasanya investor selalu menanyakan terlebih dahulu terkait ketersediaan listrik, karena hal itu sangat menentukan keberlanjutan investasi yang akan mereka jalankan,” kata Septi.
Ia menjelaskan, kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah disepakati antara Pemerintah Kabupaten Belitung dengan PT PLN.
Melalui PKS tersebut, DPMPTSPP akan membagikan data potensi investasi yang tercatat dalam sistem Online Single Submission (OSS) kepada PLN sebagai bahan pemetaan kebutuhan energi listrik di masa mendatang.
“Di dalam OSS terdapat data rencana investasi yang didaftarkan oleh para investor. Memang tidak semuanya langsung terealisasi, tetapi data tersebut bisa menjadi dasar bagi PLN untuk melakukan pemetaan kebutuhan listrik ke depan,” jelasnya.
Menurut Septi, informasi tersebut penting untuk memastikan apakah kapasitas kelistrikan yang tersedia saat ini telah mencukupi atau masih memerlukan penambahan guna mendukung pertumbuhan investasi di Belitung.
























