Lebih lanjut ditegaskan, setiap kebijakan yang diambil dilaksanakan dengan prinsip kehati-hatian, integritas dan tanggung jawab.
Seluruh tahapan dilakukan berdasarkan asas kepatuhan hukum, transparansi, serta mengutamakan kepentingan daerah, tanpa adanya konflik kepentingan.
โProses pengalihan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum, serta terbuka untuk dilakukan pengawasan oleh publik dan aparat pengawas sesuai peraturan perundang-undangan,โ katanya.
Bupati menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel demi mendukung pembangunan serta kepentingan masyarakat Belitung. (bilitonNews.co/gumay).















































Komentar