Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh membiarkan pelaku usaha menghadapi kendala investasi sendirian. Kehadiran pemerintah diharapkan dapat membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi investor.
Hal tersebut juga menjadi bagian dari komitmen DPMPTSPP dalam meningkatkan pelayanan publik sekaligus mendorong peningkatan investasi daerah.
Dalam mendukung Indikator Kinerja Daerah (IKD) Bupati, terdapat beberapa bidang yang berkontribusi terhadap pencapaian kinerja tersebut.
Di bidang pelayanan satu pintu, salah satu indikator utamanya adalah hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap pelayanan perizinan.
“Penilaian masyarakat terhadap pelayanan perizinan menjadi indikator penting. Karena itu kami harus terus berbenah agar pelayanan yang diberikan semakin baik,” katanya.
Sementara itu, pada bidang perindustrian, DPMPTSPP memiliki program pengembangan kawasan industri yang berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Indikatornya berkaitan dengan kontribusi sektor industri terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Belitung.
“Artinya, semakin berkembang sektor industri, maka kontribusinya terhadap PDRB daerah juga akan meningkat,” ujar Septi.
Di bidang pengawasan dan pembinaan penanaman modal, DPMPTSPP menargetkan peningkatan jumlah perusahaan yang didampingi, diawasi, dan dibina agar mematuhi ketentuan yang berlaku dalam kegiatan penanaman modal.
Salah satu kewajiban perusahaan adalah menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM). Data dari laporan tersebut menjadi dasar perhitungan nilai investasi daerah.
























