Kalau masih hidup di lepas liarkan, kalau bentuk kulit kerang akan disita dan dimusnahkan,โ kata Junaidi.
Kalau ada indikasi jual beli kerang lola ilegal, BKSDA siap turun ke lapangan untuk mencoba komunikasikan ke para pengepul apakah punya izin.
โDari pengepul satu ke pengepul lain di Belitung, yang punya izin cuma ada satu Belitung.
Kita sama-sama turun ke lapangan nantinya kalau ada indikasi,โ katanya. (*/BilitonNews.co).















































Komentar