BILITONNEWS.CO, BELITUNG — Status aset Tanjung Pendam kini memasuki babak baru.
Pemerintah Kabupaten Belitung memastikan aset strategis yang berada di kawasan Tanjung Pendam tersebut telah sah menjadi milik Pemkab Belitung.
Kepastian itu disampaikan Bupati Belitung Djoni Alamsyah Hidayat saat menerima kunjungan silaturahmi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Belitung, Rabu (30/9/2026).
Djoni mengatakan, proses penyelesaian status aset tersebut telah dilakukan secara intensif selama kurang lebih enam bulan.
Pemerintah daerah, kata dia, terus berkomunikasi dengan berbagai pihak agar status kepemilikan aset Tanjung Pendam benar-benar memiliki dasar hukum yang jelas.
“Alhamdulillah, kemarin tanggal 9 bulan 9 jam 9, itulah basic bahwa aset itu saat itu sudah sah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Belitung,” kata Djoni.
Meski demikian, proses administrasi untuk balik nama aset tersebut masih berjalan di Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menurut Djoni, kepastian status lahan menjadi hal penting sebelum pemerintah mulai mengembangkan kawasan tersebut.
“Yang paling mendasar untuk kita mengembangkan satu infrastruktur, memang lahan itu harus clear and clean. Tanpa clear and clean itu kita susah untuk bisa mengembangkan satu kawasan itu,” ujarnya.
Dengan status aset yang semakin jelas, Pemkab Belitung kini memiliki ruang lebih besar untuk melanjutkan rencana pengembangan Tanjung Pendam.
Djoni mengatakan, kawasan tersebut diproyeksikan menjadi salah satu wajah Kota Tanjungpandan.
“Kita pingin mengembangkan Tanjung Pendam itu sebagai front-nya Kota Tanjungpandan,” katanya.

Komentar