BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Sejumlah persoalan yang dihadapi masyarakat Desa Dukong, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, disampaikan dalam kegiatan Reses DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026 di Kantor Desa Dukong, Sabtu (12/9/2026).
Dalam reses Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Syarifah Amelia, S.Si., M.T., warga menyampaikan sejumlah aspirasi, mulai dari kebutuhan air bersih, penerangan jalan, pemasangan zebra cross, hingga kejelasan status aset Polindes dan rumah dinas kader Polindes.
Warga juga mengeluhkan kemunculan buaya di RT 10. Buaya disebut pernah terlihat di sungai yang lokasinya tidak jauh dari pekarangan rumah warga sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Syarifah mengatakan penanganan buaya sebagai satwa dilindungi harus dilakukan melalui prosedur dan koordinasi dengan pihak berwenang.
โKalau misalnya kita punya valid isu aduan masyarakat begini, kami bisa bersurat. Kami dorong LH provinsi bersurat ke BKSDA sehingga kita betul-betul bisa mengawal hal ini,โ kata Syarifah.
Ia menegaskan, penanganan buaya tidak dapat dilakukan sembarangan karena terdapat prosedur atau SOP yang harus dipatuhi.
Selain itu, warga menyoroti aktivitas kendaraan pengangkut pasir dan material yang dinilai menimbulkan debu serta membuat pasir maupun batu berjatuhan ke jalan.
Kondisi tersebut dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara sepeda motor.
Syarifah mengatakan pengawasan kendaraan angkutan, khususnya di ruas jalan nasional, perlu ditingkatkan.

Komentar