Belitung
Home » Berita » M Tahir Jadi Ketua SMSI Belitung 2026-2029, Bardian: Jangan Salah Kaprah, Ini Organisasi Pemilik Media

M Tahir Jadi Ketua SMSI Belitung 2026-2029, Bardian: Jangan Salah Kaprah, Ini Organisasi Pemilik Media

Ketua SMSI Babel Bardian menyerahkan lembar kesepakatan kepada Muhammad Tahir sebagai Ketua SMSI Kabupaten Belitung periode 2026–2029, disaksikan jajaran pengurus dan pimpinan media siber, Jumat (21/8/2026). (Istimewa)

BILITONNEWS.CO, BELITUNG — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Belitung periode 2026-2029 resmi terbentuk.

Muhammad Tahir dipercaya memimpin SMSI Kabupaten Belitung untuk periode tersebut.

Penetapan itu menjadi bagian dari konsolidasi sejumlah pimpinan dan pendiri perusahaan media siber di Kabupaten Belitung.

Pertemuan pembentukan SMSI Belitung berlangsung di salah satu warung kopi di Kota Tanjungpandan, Belitung, Jumat (21/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua SMSI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Bardian, serta sejumlah pimpinan dan pendiri perusahaan media siber yang tergabung dalam kepengurusan SMSI Kabupaten Belitung.

Bukan Sekadar Kejar Berita, RRI-SMSI Dorong Jurnalis Jadi Penjaga Kebenaran di Era Digital

Dalam kesempatan tersebut, Bardian menegaskan bahwa SMSI merupakan organisasi yang menghimpun pemilik dan pengelola perusahaan media siber, bukan organisasi profesi wartawan.

“Yang harus ditegaskan pertama, SMSI itu adalah organisasi pemilik media, bukan organisasi wartawan. Jangan sampai salah kaprah,” tegas Bardian.

Menurutnya, organisasi profesi seperti PWI, AJI, dan IJTI memiliki fokus pada wartawan sebagai individu yang menjalankan profesi jurnalistik.

Sementara SMSI memiliki ruang lingkup berbeda, yakni menghimpun pemilik maupun pengelola perusahaan media siber.

“Walaupun dia bukan pemilik tetapi mengelola perusahaan itu, dia berhak untuk ikut masuk ke sini,” jelasnya.

Muhammad Rolan Resmi Pimpin Lapas Tanjungpandan, Bawa Semangat Baru Lanjutkan Estafet Pengabdian

SMSI Diharapkan Beri Manfaat untuk Perusahaan Media

Bardian mengatakan, SMSI tidak boleh hanya menjadi wadah untuk menjalankan kegiatan organisasi.

Lebih dari itu, keberadaan SMSI harus mampu memberikan manfaat nyata bagi perusahaan media yang tergabung di dalamnya.

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp Image 2026-08-16 at 16.32.21 (1)
WhatsApp Image 2026-08-16 at 17.23.17
WhatsApp Image 2026-08-17 at 16.31.31
WhatsApp Image 2026-08-16 at 16.40.37
WhatsApp Image 2026-08-16 at 16.32.18
WhatsApp Image 2026-08-16 at 17.02.05 (1)
WhatsApp Image 2026-08-16 at 18.04.17
WhatsApp Image 2026-08-16 at 17.02.05
WhatsApp Image 2026-08-16 at 16.32.19 (2)
WhatsApp Image 2026-08-16 at 16.32.21
WhatsApp Image 2026-08-16 at 16.32.20 (2)
WhatsApp Image 2026-08-16 at 16.32.20 (1)

Berita Populer