BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Pemerintah Desa Terong, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung, mengumumkan kehilangan Surat Keterangan Pengakuan Penguasaan Fisik Tanah (SKPPFT) dengan Nomor: 594/013/TR/II/2022.
Berdasarkan keterangan yang diterima, dokumen tersebut dilaporkan hilang atau tercecer di sekitar tempat tinggal pemiliknya di wilayah Jalan Tanjung Kelayang, RT 006/RW 002, Desa Terong, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung.
Dokumen tersebut merupakan milik Joko Susanto, lahir di Air Saga pada 23 Mei 1978, berjenis kelamin laki-laki, berprofesi sebagai anggota TNI, dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) 1902042305780002.
Melalui pengumuman ini, Pemerintah Desa Terong mengimbau masyarakat yang menemukan dokumen dimaksud agar tidak menggunakan ataupun memindahtangankan dokumen tersebut kepada pihak lain.
Penemu diharapkan segera menghubungi pemilik melalui nomor telepon 0819-7778-8798 agar dokumen dapat dikembalikan.
Pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk pemberitahuan kepada masyarakat sekaligus sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan penyalahgunaan dokumen oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kerja sama dan kepedulian masyarakat sangat diharapkan demi membantu proses pengembalian dokumen kepada pemilik yang sah.
Identitas Pemilik Dokumen:
- Nama: Joko Susanto
- Tempat, Tanggal Lahir: Air Saga, 23 Mei 1978
- Jenis Kelamin: Laki-laki
- Pekerjaan: TNI
- Alamat: Jalan Tanjung Kelayang, RT 006/RW 002, Desa Terong, Kecamatan Sijuk, Kabupaten Belitung
- NIK: 1902042305780002
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan bantuan masyarakat, Pemerintah Desa Terong mengucapkan terima kasih. (BilitonNews.co/Gumay)



Komentar