News
Home » Berita » KPK Gelar OTT di Solo Raya, Bupati Sukoharjo dan Delapan Orang Diamankan

KPK Gelar OTT di Solo Raya, Bupati Sukoharjo dan Delapan Orang Diamankan

KPK melakukan operasi senyap di Solo Raya. Sejumlah pihak diamankan dan menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus korupsi. (KPK/Google Images)

BILITONNEWS.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Solo Raya yang meliputi Kabupaten Sukoharjo, Kota Solo, dan Kabupaten Wonogiri pada Kamis (9/7/2026) malam.

Dalam operasi tersebut, tim penindak KPK mengamankan sembilan orang, termasuk Bupati Sukoharjo, Etik Suryani.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, selain kepala daerah, pihak yang turut diamankan terdiri atas sejumlah aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta.

KPK juga disebut menyita sejumlah barang bukti berupa emas serta mata uang asing yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Informasi awal menyebutkan, operasi senyap tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.

Misteri ‘Kapal Hantu’ di Belitung, Kapal Cepat 7 Mesin Ditemukan Tanpa Awak di Hutan Bakau

Hingga Jumat (10/7/2026), KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap seluruh pihak yang diamankan.

Proses pemeriksaan dilakukan dalam dua gelombang. Kloter pertama yang membawa empat orang, termasuk Bupati Sukoharjo, tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Jumat pagi.

Sementara lima orang lainnya tiba beberapa jam kemudian untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Sesuai ketentuan hukum, seluruh pihak yang diamankan masih berstatus sebagai terperiksa.

KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan apakah perkara tersebut akan ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

Dari Lamine Yamal hingga Gilberto Mora, Inilah Bintang Muda yang Mencuri Perhatian di Piala Dunia 2026

Hingga berita ini ditulis, lembaga antirasuah belum menyampaikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara secara lengkap, identitas seluruh pihak yang diamankan, maupun rincian barang bukti yang disita.

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *