Belitung
Home » Berita » Aktivitas Proyek Penggantian Jembatan Air Pilang Terus Berjalan, Pengguna Jalan Diimbau Kurangi Kecepatan

Aktivitas Proyek Penggantian Jembatan Air Pilang Terus Berjalan, Pengguna Jalan Diimbau Kurangi Kecepatan

Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Jembatan Air Pilang, Tanjungpandan, Jumat (3/7/2026) sore, di tengah berlangsungnya proyek Penggantian Jembatan Air Pilang (Multi Years Contract/MYC) yang dibiayai melalui APBN 2025–2027. Pengguna jalan diimbau mematuhi rambu-rambu dan mengurangi kecepatan saat melintasi area konstruksi. (Foto: BilitonNews.co/Gumay)

BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Aktivitas pembangunan Proyek Strategis Penggantian Jembatan Air Pilang (Multi Years Contract/MYC) di Kabupaten Belitung terus berlangsung.

Proyek yang dibiayai melalui Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia tersebut telah dimulai sejak beberapa bulan pada tahun 2025 dan kini memasuki tahapan pekerjaan konstruksi di lapangan.

Pantauan wartawan BilitonNews.co di kawasan Jalan Raya Pilang, Tanjungpandan, Jumat (3/7/2026) sore, menunjukkan sejumlah titik pekerjaan masih berlangsung.

Beberapa pekerja terlihat beraktivitas di area proyek, sementara sejumlah kendaraan roda dua maupun roda empat tampak melintas di sekitar lokasi konstruksi.

Di sisi jalan juga tampak papan peringatan bertuliskan, “Hati-Hati!!! Ada Pekerjaan Konstruksi, Kurangi Kecepatan”, sebagai informasi sekaligus imbauan kepada seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dan mengurangi kecepatan saat melintasi kawasan proyek demi keselamatan bersama.

Bunyi “Meja Goyang” yang Menghidupi Dapur Warga: Kisah Atung Menjaga Asa Ekonomi Masyarakat Belitung

Penggantian Jembatan Air Pilang merupakan salah satu proyek infrastruktur strategis yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025–2027.

Pelaksanaan proyek berada di bawah Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum, melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Bangka Belitung dengan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sebagai pelaksana teknis.

Berdasarkan dokumen kontrak, proyek tersebut memiliki nilai pekerjaan sebesar Rp 89.843.492.969,00 dengan masa pelaksanaan selama 660 hari kalender. Kontrak pekerjaan ditandatangani pada 29 Agustus 2025.

Laman: 1 2 3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *