Advertisement
Belitung
Home » Berita » Dari Sijuk untuk Belitung: DPRD Dapil III Menyerap Aspirasi Warga tentang Lahan, Pendidikan, dan Infrastruktur

Dari Sijuk untuk Belitung: DPRD Dapil III Menyerap Aspirasi Warga tentang Lahan, Pendidikan, dan Infrastruktur

Kebersamaan Anggota DPRD Belitung Dapil III dengan warga dalam momentum reses di Kantor Camat Sijuk sebagai wadah penyerapan aspirasi masyarakat, Senin (18/5/2026). (dok. Sekretariat DPRD)

BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Di tengah dinamika kehidupan masyarakat yang terus bergerak, ruang dialog kembali terbuka melalui kegiatan reses masa persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 Anggota DPRD Kabupaten Belitung Daerah Pemilihan (Dapil) III.

Kegiatan ini digelar di Kantor Camat Sijuk, Senin (18/5/2026), menjadi momentum pertemuan penting antara harapan warga dan arah kebijakan para wakil rakyat.

Sejumlah anggota dewan hadir dalam agenda tersebut, di antaranya Suherman dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Idrianto dari Partai Golongan Karya (Golkar), Iwan Saputra dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Didin Solehuddin dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), serta Jonathan Axel Hernandie dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI).

Reses kali ini berlangsung hangat namun tetap sarat substansi. Warga menyampaikan berbagai aspirasi yang berangkat dari realitas kehidupan sehari-hari.

Salah satu isu yang paling menonjol adalah persoalan tumpang tindih pemanfaatan lahan, khususnya kawasan hutan yang berada dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Timah, yang bersinggungan dengan area perkebunan serta permukiman warga.

SIWO PWI Belitung Matangkan Persiapan Menuju Porwanas XV Lampung 2027

Di tengah situasi tersebut, suara masyarakat mencerminkan kegelisahan yang telah berlangsung lama, tentang kepastian ruang hidup yang harus tetap terjaga, sekaligus kejelasan hukum atas lahan yang mereka tempati dan kelola.

Menanggapi hal itu, Idrianto menyampaikan apresiasi atas seluruh aspirasi yang disampaikan warga. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak akan dibiarkan berlarut tanpa penyelesaian, melainkan akan dijembatani melalui mekanisme kelembagaan DPRD agar ditemukan titik temu yang adil dan dapat diterima semua pihak.

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *