Belitung
Home » Berita » Ketua PWI Babel Tegaskan Wartawan Boleh Mengkritik, Asal Profesional dan Berbasis Data

Ketua PWI Babel Tegaskan Wartawan Boleh Mengkritik, Asal Profesional dan Berbasis Data

Ketua PWI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mohammad Fathurrakhman (Boy), memberikan keterangan pers usai pelantikan pengurus PWI Kabupaten Belitung, menegaskan kebebasan wartawan mengkritik pemerintah daerah secara profesional dan berbasis data.
Ketua PWI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mohammad Fathurrakhman (Boy), saat diwawancarai usai pelantikan pengurus PWI Kabupaten Belitung periode 2026–2029 di Hotel & Resort Green Tropical Village, Senin (11/5/2026). (BilitonNews.Gumay)

BILITONNEWS,CO, TANJUNGPANDAN – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Mohammad Fathurrakhman, yang biasa disapa boy, menegaskan bahwa wartawan PWI tetap memiliki kebebasan dalam mengkritik pemerintah daerah selama dilakukan secara profesional, berbasis data valid, dan tidak dilandasi kepentingan pribadi.

Pernyataan itu disampaikan Fathurrakhman usai melantik pengurus dan Ketua PWI Kabupaten Belitung periode 2026–2029 di Hotel & Resort Green Tropical Village, Senin (11/5/2026).

Dalam kesempatan tersebut, ia menekankan bahwa organisasi PWI harus menjaga marwah, kekompakan, serta profesionalisme seluruh anggotanya.

Menurutnya, PWI merupakan organisasi profesi yang memiliki tanggung jawab besar dalam meningkatkan kualitas wartawan, terutama melalui pendidikan dan uji kompetensi.

Ia menegaskan pentingnya sertifikasi bagi wartawan agar memahami batasan kerja jurnalistik, termasuk etika dan kaidah peliputan.

Bupati Belitung: Wartawan dan Pemerintah Bukan Lawan, tetapi Mitra Membangun Daerah

“Yang paling utama adalah menjaga marwah organisasi, bekerja secara profesional, terukur, dan menjaga kekompakan. Wartawan yang tergabung dalam PWI wajib memiliki kompetensi agar memahami aturan main dalam kerja jurnalistik,” ujarnya.

Terkait kebebasan wartawan dalam melakukan kritik terhadap pemerintah daerah, Fathurrakhman menegaskan hal tersebut diperbolehkan selama memenuhi prinsip jurnalistik.

“Selama kritik itu benar, berbasis data valid, dan dalam koridor jurnalistik, itu tidak masalah. Wartawan adalah kontrol sosial, bukan karena suka atau tidak suka,” katanya.

Laman: 1 2

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *