BILITONNEWS.CO, BELITUNG – Kalangan aktivis lingkungan memberikan apresiasi kepada jajaran Polairud Polres Belitung atas keberhasilan mengamankan sepuluh orang penambang dan sepuluh set ponton ‘suntik’ (alat tambag ilegal di laut) di perairan Ulim, Desa Lassar, Kecamatan Membalong, pada Minggu (3/4/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.
Langkah cepat aparat dinilai sebagai bentuk nyata komitmen dalam menindak praktik pertambangan ilegal yang selama ini berdampak serius terhadap kerusakan ekosistem pesisir dan laut.
Meski sebelumnya berbagai tindakan tegas telah dilakukan, termasuk pembakaran ponton tambang ilegal, aktivitas serupa masih terus berlangsung dan belum sepenuhnya menimbulkan efek jera.
Aktivis lingkungan, Pifin Heriyanto, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut patut diapresiasi, namun harus diikuti dengan penegakan hukum yang lebih menyeluruh dan transparan.
โPenegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Siapa pun yang terlibat harus diproses tanpa pandang bulu,โ kata Pifin pada BilitonNews.co Senin (4/5/2026).
Ia menyoroti bahwa selama ini penindakan kerap hanya menyasar penambang di lapangan, sementara pihak lain yang diduga terlibat dalam rantai distribusi, seperti kolektor atau penampung hasil tambang ilegal, belum tersentuh secara maksimal oleh hukum.
โSelama ini yang sering ditindak hanya para penambang di lapangan, sementara pihak penadah atau kolektor hasil tambang ilegal belum benar-benar diproses. Ini yang harus dibongkar agar ada efek jera,โ tegasnya.




Komentar